Menyikapi pemberitaan salah satu media Nadayudha.com dimana jemmy pandesingka menyebutkan mendesak polda sulawesi utara mengusut penyalagunaan dana hibah pemprov sulawesi utara dan dana hibah pemda talaud, Badan Pekerja Majelis Sinode GERMITA melalui Pnt. Firony Joseph Ungkey,S Pd Sekretaris II bidang Aset Sarana dan Prasarana menyebutkan laporan jemmy pandesingka tersebut tidak benar atau "hoax.
Dikatakannya dana hibah tahun 2021, dari Pemprov sulut pada tahun 2021 itu berjumlah 200 juta. dana tersebut tidak diterima sekaligus, tetapi secara bertahap (tiga tahap). Tahap pertama 100 juta, tahap kedua 50 juta dan tahap Ketiga 50 juta. Jadi 3 (tiga) tahap penerimaannya. Sementara untuk SPJ penggunaan Dana hibah tersebut telah disampaikan semuanya secara lengkap ke Pemprov Sulut tahun 2021.
Tak hanya itu saja saat pelaksanaan sidang sinode tahunan di jemaat GERMITA imanuel nunu, bulan november tahun 2021, bantuan dana hibah yang diterima dari pemerintah Provinsi tersebut baru 150 juta, yang diterima oleh Sinode.
Sedangkan sisanya 50 juta, nanti diterima sesudah sidang sinode, dan dana sisa 50 juta tersebut, juga sudah dilaporkan ke pemprov sulut sebagai pemberi dana hibah 2021 (SPJ) juga lengkap.
Terkait untuk dana bantuan dari pemda talaud 1 miliar itu untuk pembangunan kantor sinode, tidak masuk ke rekening sinode, tetapi langsung diserahkan ke rekening panitia pembangunan kantor sinode dan dikelola oleh panitia pembangunan kantor sinode, dan dana tersebut juga telah dilaporkan oleh panitia pembangunan kantor sinode GERMITA (lengkap laporannya) kepada Pemda Talaud sebagai pemberi dana hibah tersebut. ujar firony. dan sebagai bentuk realisasi penggunaan dana tersebut, kini kantor sinode GERMITA telah selesai bahkan sudah ditempati dan digunakan oleh BPMS GERMITA dalam melaksanakan tugas pelayanannya.tutup ungkey.